Tragedi Tanjung Priok 1984

Mohammad Syarifuddin Maloko saat bersaksi di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta. Syarifuddin mengatakan Kasus Tanjungpriok berawal dari penculikan empat temannya. Mereka diculik karena dianggap memimpin massa memprotes anggota Koramil yang masuk masjid tanpa mencopot sepatu.


Liputan6.com, Jakarta: Persidangan Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Tanjungpriok kembali digelar Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta, Senin (29/3). Sidang dengan terdakwa bekas Komandan Regu III Yon Arhanudse-06 Sutrisno Mascung ini mendengarkan kesaksian Mohammad Syarifuddin Maloko, mubalig yang dituduh bertindak subversif dan sempat dihukum selama 10 tahun. Sidang dipimpin Hakim Andi Samsan Nganro.

Dalam kesaksiannya, Syarifuddin mengatakan kejadian 12 September 1984 berawal dari penculikan empat temannya. Mereka diculik karena dianggap memimpin massa untuk memprotes anggota Komando Rayon Militer yang masuk masjid tanpa mencopot sepatu serta menyiram dinding masjid dengan air selokan. Dua hari kemudian dalam ceramah yang dihadiri lebih dari 4.000 jemaah, Syarifuddin dan beberapa ulama melayangkan protes atas penculikan tersebut.

Menurut Syarifuddin, usai acara itulah massa bergerak ke arah Markas Komando Distrik Militer dan Kepolisian Resor Jakarta Utara. Tapi para mubaliq tak ikut dalam rombongan tersebut. Belum lagi massa sampai di Polres Jakut, Syarifuddin mengaku, mendengar tembakan beruntun. Kemudian dia dan para mubalig lainnya menyelematkan diri serta menginap di rumah warga.

Syarifuddin menambahkan, dirinya ditangkap beberapa bulan kemudian setelah aksi massa itu dan dipenjara pada 1986. Setelah dibebaskan, dia mengaku ikut memprakarsai berdirinya Solidaritas Nasional atas Peristiwa Tanjung Priok (Sontak). Lembaga ini kemudian melakukan investigasi dan menemukan sejumlah data mengenai peristiwa tersebut.

Satu data penting yang didapat Sontak di antaranya mengenai pembuangan mayat korban Tanjungpriok ke Pulau Seribu dan Pulau Ular. Data diperoleh lewat surat yang dikirim seorang penerbang helikopter dari TNI Angkatan Darat. Sang pilot mengatakan, pada malam setelah peristiwa Tanjungpriok dia mendapat instruksi pimpinan untuk menerbangkan mayat korban Tanjungpriok ke pulau itu

0 Response to "Tragedi Tanjung Priok 1984"

Posting Komentar